Definisi Ruqyah

RUQYAH

Definisi Ruqyah
Ruqyah adalah jampi-jampi yang di baca untuk perlindungan atau untuk mengobati orang yang sakit di sebabkan demam, kesurupan atau disebabkan lainnya.

Macam-macam Ruqyah dan Hukum nya
 Secara syar'i terbagi menjadi dua.
1. Ruqyah Syar'iyyah (Ruqyah yang syar'i)
Ruqyah Syar'iyyah adalah ruqyah yang terbebas dari kesyirikan, dengan cara membacakan Kepada orang yang sakit, ayat-ayat dari Al-Qur'an atau dengan memohon kan perlindungan kepada Allah dengan asma dan sifat-Nya. Rasulullah Saw pernah meruqyah dan membolehkan bahkan memerintahkan untuk meruqyah, berdasarkan riwayat dari Auf bin Malik berikut:
"Dahulu kami melakukan ruqyah pada zaman jahiliah. Maka (setelah kami masuk Islam kamu bertanya,"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?' Beliau menjawab, 'perlihatkan kepadaku cara ruqyah kalian. Tidak mengapa meruqyah asal tidak ada syirik." (HR.MUSLIM)
Dalam hadits Rasulullah Saw bersabda:
"Hendaklah kalian menggunakan dua obat; Al-Qur'an dan madu." (HR. Ibnu Majah di dalam Az-,Zawaaid di nyatakan sanadnya shahih dan rijalnya tsiqqah. Adapun Syaikh Al-Albani melemah kan nya)
Di dalam Al-Qur'an pun Allah SWT telah menyebutkan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an dapat menjadi penyembuh, sebagaimana firman-Nya :
" Dan kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain kerugian."(Q.S Al-Isra' :82)
Imam Asy-syuthi berkata,para ulama telah bersepakat akan boleh nya ruqyah apabila terdapat tiga syarat di dalamnya.
1) Hendak lah ruqyah tersebut menggunakan Kalamullah atau asma dan sifat-Nya.
2) Hendaklah menggunakan bahasa Arab yang diketahui maknanya.
3) Hendaknya meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya,akan tetapi atas izin Allah.
2. Ruqyah Syirkiah (Ruqyah yang syirik)
Ruqyah Syirkiah adalah ruqyah yang di dalamnya mengandung kesyirikan seperti meminta pertolongan kepada selain Allah baik berupa doa maupun memohon perlindungan, serta dengan cara mengunakan nama-nama jin, malaikat,dan orang shalih. Hal semacam ini merupakan doa kepada selain Allah oleh karena nya masuk kedalam dosa syirik. Termasuk yang di larang juga yang di gunakan selain bahasa Arab atau bacaan yang tidak di ketahui maknanya. Di takutkan di dalam nya mengandung kalimat kufur dan kesyirikan. Oleh karena nya , ruqyah semacam ini tidak di perbolehkan. ( Kitabut tauhid ,Dr shalih bin Fauzan Al-fauzan ,Bab ruqyah dan jimat-jimat ,hal:62-63)
Di antara ciri-ciri) lain ruqyah Syirkiah adalah
a. Menanyakan nama pasien dan nama ibunya ( untuk syarat pengobatan), juga hari dan tanggal kelahiran.
b. Meminta bekas-bekas yang di pakai di sakit.
c. Meminta sembelihan tertentu,kadang dengan ciri khusus tertentu.
d. Menuliskan rajah-rajah dan huruf berbagai susunan yang sedemikian rupa.
e. Membaca mantra tidak jelas maknanya.
f. Memberi sesuatu yang harus di timbun di tanah atau di sekitar nya.
g. Memberi tahu kan perkara khusus berkaitan dengan pasien.
h. Tampak tanda-tanda kefasikan, seperti pelaku praktek pengobatan tidak tidak pernah sholat berjamaah,suka kemaksiatan,tidak konsisten dengan Sunnah,dan lain-lain.

Comments

Popular posts from this blog

Persiapan bagi peruqyah dan pasien

Tentang me Ruqyah dan meminta untuk di Ruqyah

ruqyah untuk gangguan jin